Pansus Tatib DPRD Kota Bontang Telah Ditetapkan

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) masa jabatan 2024-2029, Kamis (22/8/24) di Ruang Rapat II DPRD Kota Bontang.

Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin dan membahas pembentukan tim pansus yang akan bertanggung jawab menyusun tatib DPRD Bontang selama lima tahun ke depan.

Dikatakan Andi Faizal, pembentukan tata tertib ini adalah langkah awal yang sangat penting sebelum dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar dapat menjadi acuan.

“Setelah Pansus Tatib dibuat, selanjutnya akan menjadi acuan bagi pembentukan AKD di DPRD Bontang,” terangnya.

Ia berharap dengan telah terpilihnya anggota pansus, mereka dapat bekerja lebih cepat dan efektif dalam melakukan penyusunan tatib, agar secepatnya dijadikan sebagai pedoman bagi para legislatif untuk berkegiatan selama masa jabatan 2024-2029.

Setelah rapat pembentukkan selesai, diumumkan Pansus Tatib DPRD Kota Bontang sebagai berikut:

Ketua: H. Rustam, SE, MM.
Wakil Ketua: H. Maming, SH, MM.
Sekretaris: Yessy Waspo Prasetyo, SE.
Anggota: H. Ubayya Bengawan, SH, H. Ridwan, SE, Heri Keswanto, S. Kom, Bonnie Sukardi, A. Md, SE, Faisal.

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Bontang Rendah, Tetapi Stunting Tinggi, Begini Tanggapan Andi Faiz

Lebih lanjut, Andi Faiz berharap agar pembuatannya tidak memakan waktu lama, sehingga para dewan dapat secepatnya bekerja dengan maksimal. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.