BONTANG – Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang telah menggelar razia di dua Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (24/8/2024) kemarin malam. Dari razia itu ditemukan 5 orang pengunjung positif menggunakan narkoba.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani mengatakan, kegiatan razia dilakukan di tempat karaoke yang berada di Jalan Ahmad Yani, dan satu tempat diskotik di Berbas Tengah. Saat razia berlangsung juga melibatkan sejumlah pihak, seperti Kesbangpol, Polri, TNI, Satpol PP, dan Bea Cukai.
“Dari 5 orang positif narkoba itu, 2 orang di tempat karaoke, dan 3 orang di diskotik,” ucapnya saat di konfirmasi, Senin (26/8/2024).
Menurutnya, para pengguna narkoba ini sangat perlu diselamatkan dengan rehabilitasi, agar tidak terjerumus lagi untuk mengkonsumsi barang haram. Sehingga kelima orang yang telah positif narkoba, langsung dibawa ke kantor BNNK Bontang.
“Alhamdulillah kami telah mengamankan kelima orang tersebut yang positif narkoba. Nantinya tidak akan dihukum, akan tetapi dilakukan pembinaan agar mereka bisa sadar dan tidak menggunakan narkoba lagi,” paparnya.
Keputusan untuk rehabilitasi ini merupakan upaya preventif yang lebih mengedepankan pemulihan, dibandingkan hukuman. Guna untuk mengurangi dampak negatif narkoba di kalangan masyarakat.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam