BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, menggelar sosialisasi terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), yang berlangsung di Cafe Keluar Main, Jalan Dewi Sartika, Rabu (11/9/2024).
Sekretaris Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin menyampaikan bahwa, untuk seluruh masyarakat agar bisa lebih mudah melaporkan berbagai keluhan secara daring melalui www.lapor.go.id yang dimana laporan tersebut nantinya akan diteruskan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
“Kalau bisa masyarakat mengeluarkan keluhannya lewat laporan resmi seperti ini, jangan sampai mengeluh di media sosial,” ucapnya saat pertemuan.
Andi menyadari jika selama ini untuk laporan secara resmi sangat minim diterima, yang dimana masyarakat lebih senang jika mengeluarkan keluhannya lewat media sosial. Padahal dalam laporan secara resmi terdapat tiga layanan, meliputi soal aduan, aspirasi, dan permohonan informasi publik.
“Dengan melapor di akun resmi, pastinya identitas pengadu tidak akan terlihat karena dirahasiakan. Maka dari itu, jangan takut untuk melaporkan,” jelasnya.
Andi juga menjelaskan jika nantinya ada laporan yang telah masuk, pastinya akan segera ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan. Kalaupun tidak, pejabat di OPD yang terkait akan terkena sanksi.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam