BONTANG – Dinas Komunitas dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang memastikan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dipasang di sejumlah titik.
Kabid E-Gov Diskominfo, Yudi Pancoro mengatakan, bahwa terdapat tiga titik yang telah ditentukan untuk pemasangan ETLE, seperti di Simpang Tiga Ramayana, simpang tiga jalan tembus, dan simpang tiga di Jalan Ahmad Yani menuju Dispopar.
Awalnya pemasangan ETLE ini diinisiasi langsung oleh Polres Bontang pada tahun 2023 lalu. Pemasangan ini dengan tujuan agar masyarakat Kota Bontang dapat membiasakan dan membudayakan untuk patuh pada peraturan lalu lintas
“Sesuai dengan kota-kota lain yang ETLE ini penanganannya memang oleh Diskominfo, bukan karena kita mau ambil alih,” jelasnya.
Perangkat kamera tersebut menggunakan check point, yang dapat melihat berapa isi orang yang ada dalam kendaraan. Sebelumnya, pihak polres menyarankan untuk menggunakan e-police anggarannya terbatas dan harganya memang lebih mahal.
“Yang pake e-police nanti satu di simpang ramayana itu,” terangnya.
ETLE nantinya akan terhubung dari Command Center Polres Bontang ke Command Center Polda Kaltim yang ada di Balikpapan, setelah jaringan tersebut selesai maka ETLE dapat segera diaktifkan.
Diharapkan setelah itu, makin berkurang kriminalitas dan masyarakat Bontang makin taat dengan aturan lalu lintas.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam