BONTANG – Polres Bontang telah merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba, yakni Syamsir Alam, salah satu warga Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyampaikan, jika pelaku telah terlibat dalam kasus narkoba dengan jumlah besar, total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 79 poket sabu siap edar, dengan berat 34,29 gram.
Adapun ciri-cirinya meliputi rambut lurus dengan warna kulit sawo matang, diketahui pelaku berprofesi sebagai pedagang.
“Kami akan terus berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku, untuk masyarakat khususnya warga Kota Bontang, jika melihat orang tersebut tolong segera melaporkan ke kami,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2024).
Kapolres Bontang sangat menegaskan untuk siapa pun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba, pihaknya akan terus mencari sampai ke akar.
Adapun aktivitas masyarakat yang mencurigakan, lebih baik warga harus segera melaporkan hal tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami telah berkomitmen untuk memberantas tuntas kasus narkoba,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam