spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Santan Ulu Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Kabur Motor Curian

BONTANG – Terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Marangkayu, Kamis (13/2/2024) kemarin tepat di Desa Santan Ulu. Tersangka benisial MIA (23) ditangkap setelah mencoba melarikan diri dengan motor curian.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Marangkayu, AKP Muhammad Rizal mengatakan, kronologi terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu Korban, AN (26), sedang berada di dalam rumah ketika terduga tiba – tiba duduk di atas sepeda motor yang terparkir di depan rumah, dengan posisi kunci kontak masih menempel.

Tanpa izin, terduga melarikan sepeda motor itu. Setelah dilakukan pengejaran oleh korban dan masyarakat, terduga berhasil diamankan di lokasi dekat pintu masuk PT PHKT Desa Sebuntal. Sebelumnya terduga mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

“Masyarakat bantu mencari terduga pelaku dan tertangkap,” ujarnya, Jumat (14/2/2024).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan satu unit motor jenis Honda Genio dengan plat KT 6256 CAN

Baca Juga:  Beraksi di Belimbing dan Bontang Kuala, Polisi Bekuk Jambret

“Kami tiba lokasi penangkapan saat terduga telah berhasil diamankan oleh warga sekitar lokasi. Saat ini terduga dan BB telah diamankan di Mapolsek Marang kayu untuk proses penyidikan tindak pidana,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular