spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Razia Penginapan, Dapati Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menggelar razia gabungan, Rabu (5/3/2025) malam. Razia ini menyasar beberapa penginapan di wilayah Tanjung Laut Indah.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bontang, Arianto mengatakan, dari razia tersebut didapati tiga pasangan muda yang bukan suami istri.

Razia tersebut dilaksanakan ke empat penginapan yang berada di Jalan KS Tubun dan di Jalan Musafir. Diketahui, tiga pasangan tersebut berumur kisaran 20 tahunan.

“Dari KTP yang kami data, yang paling tua kelahiran 2001, dan yang paling muda kelahiran 2003,” terangnya

Selanjutnya, tiga pasangan tersebut dibuatkan surat pernyataan dan dilakukan pemanggilan orang tua atau wali sebagai bentuk pembinaan.

“Jika kedapatan mengulangi hal yang sama, akan langsung kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Ditambahkan, Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, menjelaskan razia ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 100.1.1/171/Satpol PP/2025, dengan tujuan utama mencegah praktik prostitusi serta perbuatan asusila di penginapan.

“Sekali lagi saya mengimbau pengusaha penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu,” katanya.

Baca Juga:  Lagi, Pabrik PT KSB Jadi Sasaran Komplotan Pencuri Besi Tua

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular