BONTANG – Polres Bontang saat ini mulai memeriksa saksi-saksi atas laporan dugaan kejanggalan kematian warga binaan Lapas IIA ke Polres Bontang, yang dilaporkan oleh keluarga korban.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan dengan meminta keterangan kepada lima orang, yang merupakan petugas lapas dan pihak keluarga
“Lima orang tersebut telah kami periksa,” katanya, Kamis (13/03/2025).
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi terkait pemeriksaan medis. Selanjutnya mereka juga akan memeriksa beberapa warga binaan, yang mengetahui terkait almarhum.
“Mungkin arahnya ke sana untuk melengkapi keterangan. Untuk sementara, masih petugas dan keluarga terlebih dahulu,” ungkapnya.
Pihaknya hingga kini akan mendalami laporan yang dilakukan oleh keluarga warga binaan lapas kelas IIA Bontang, karena keluarga mendapati banyaknya tanda lebam di tubuh almarhum.
“Selanjutnya akan kami perbarui lagi terkait kasus ini agar lebih jelas,” katanya
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam