spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Mencemari Laut, PT EUP Sebut Pembuangan Limbah Sesuai Standar, Siap Diperiksa!

BONTANG – PT Energi Unggul Persada (EUP) Kota Bontang menyatakan bahwa, limbah yang dibuang ke laut lepas oleh perusahaan telah memenuhi standar baku mutu yang diizinkan.

Jayadi, Humas PT EUP mengatakan, setelah mereka mendapatkan kabar banyaknya ikan mati yang diduga akibat limbah tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan tim Wastewater Treatment Plant (WWTP, yang merupakan fasilitas pengolahan air limbah yang berfungsi untuk membersihkan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan, untuk memeriksa apakah terdapat overflow atau kerusakan lainnya.

“Informasi yang saya dapatkan saat ini masih sesuai standar, kami juga memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC)” ujarnya saat dihubungi, Senin (24/3/2025).

Ia juga menjelaskan adanya kemungkinan ikan-ikan tersebut merupakan ikan yang terbawa arus dan sampai di perairan sekitar Bontang Lestari dan Santan Ilir, mengingat pihak perusahaan telah melakukan pemenuhan standar terkait limbah yang dibuang ke laut.

Adapun tiap bulannya, mereka selalu melakukan pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, serta standar Baku Mutu Air (BMA) perusahaan juga dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan perpanjangannya akan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Idul Adha 1443 H, BPUI-PKT Salurkan 100 Sapi dan 29 Kambing Kurban

Pihaknya mengungkapkan akan kooperatif dengan instansi terkait, jika pihaknya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap adanya dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

“Kami siap jika memang akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya beredar adanya dugaan ikan mati di perairan Bontang Lestari dan Santan Ilir diakibatkan limbah buangan PT EUP, bahkan nelayan mengeluhkan hal berulang tersebut selama dua tahun terakhir.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular