BONTANG – Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK serta TKD dinyatakan cair pada hari ini, Rabu (26/3/2025).
Sektretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati menyatakan, seharusnya para pegawai telah menerima THR tepat hari ini, “Seharusnya sejak tadi malam ya sudah cair,” ujarnya saat dihubungi.
Adapun jumlah besaran THR yang mereka dapatkan sesuai dengan jumlah gaji mereka selama satu bulan. Adapun PPPK yang baru dilantik masih mendapatkan THR dengan besaran sesuai dengan gaji mereka ketika masih berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya dan masih berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
“Gaji mereka terakhir masih dari OPD sebelumnya, jadi mereka juga mendapatkan THR dari dinas sebelumnya juga,” tambahnya.
Adapun THR mereka langsung disalurkan melalui OPD masing-masing.
Untuk jumlah THR yang diberikan kepada TKD masing-masing, mendapatkan total Rp 2 juta. Aji menyebutkan itu adalah bentuk tunjungan kinerja.
“Kalau sekarang sebutannya penyesuaian non ASN, mereka dapat Rp 2 juta,” terangnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam