Berlakukan Program Wajib Belajar, Pemkot Uji Coba Patroli di Beberapa Spot Tongkrongan Anak Muda

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melakukan percobaan penegakan program WAJAR (Wajib Belajar), bagi pelajar yang ditetapkan pada pukul 19.00 hingga 21.00 Wita.

Penegakan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008 itu, dilaksanakan berupa patroli ke tempat-tempat yang seringkali digunakan anak muda serta pelajar untuk berkumpul.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersama dengan Satpol kali ini berpatroli di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, Selasa (22/4/2025). Untuk itu pegawai kelurahan hingga Camat Bontang Selatan turut membersamai mereka.

Berkeliling ke Pantai Galau, Pelabuhan, Pasar Rawa Indah serta Bontang Citimall,” Patroli pertama kali ini untuk memperkenalkan dahulu dan memberikan pengertian kepada masyarakat untuk menjalankan program WAJAR ini,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa hal ini harus digencarkan melihat perkembangan dunia yang sangat pesat, untuk itu seluruh masyarakat Bontang perlu mendukung agar anak-anak dapat bersaing di era globalisasi dan menuju Indonesia Emas 2045.

“Program ini berlaku di hari-hari sekolah,” ujarnya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Kosti Bontang Meriahkan Nusantara Culture Festival di IKN
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.