spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Setujui Pemindahtanganan Lahan untuk Gudang Bulog

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan Paripurna kedua masa sidang III tahun 2025, Senin (5/5/2025) malam.

Pertemuan ini membahas persetujuan DPRD Kota Bontang terhadap pemindahtanganan barang milik daerah, berupa hibah lahan kepada Kantor Wilayah perusahaan umum Bulog Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, dilakukan persetujuan atas hibah lahan seluas 3 hektare milik Pemkot Bontang di wilayah Bontang Lestari. Adapun pendirian 2 Gudang Bulog dengan kapasitas 1000 ton.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan hal ini penting sebagai bentuk stabilitas ketahanan pangan Kota Bontang, “Pendanaannya akan menggunakan APBD Bontang dengan anggaran sebesar Rp 20 miliar,” terangnya.

Dijelaskan bahwa realisasi pangan yang diterima Kota Bontang pada tahun 2024 sebanyak 457,74 ton, dan untuk Kutim menerima sebanyak 1.291,50 ton.

Selain itu, pada tahun 2025 ini Perum Bulog telah melakukan penyerapan kepada beras lokal sebanyak 69 ton dari wilayah Bontang, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

Pembangunan ini diharapkan dapat menyuplai kebutuhan pangan di wilayah Bontang dan sekitarnya, sehingga harga bahan pangan tidak menjadi langka dan harga tidak melonjak tinggi.

Baca Juga:  Siswa SMP di Bontang Mencuri untuk Beli Sabu

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular