BONTANG – Satlantas Polres Bontang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, menggelar razia gabungan di Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya depan SD YPK, Selasa (20/5/2025) pagi.
Sebanyak 52 kendaraan telah terjaring razia dalam razia kali ini. Meliputi kendaraan roda dua dan roda empat.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan bahwa, kendaraan yang terjaring razia dengan rata-rata pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), beserta pajak yang telah menunggak.
“Untuk hari ini, yang telah terjaring ada sekitar 52 kendaraan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Kasat lantas menyampaikan, jika kegiatan ini dilakukan bertujuan agar masyarakat lebih bisa disiplin lagi, dan memperhatikan surat-surat kendaraannya.
Agar banyak pengendara yang bisa menaati peraturan dalam berkendara, serta dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah Kota Bontang.
“Selain menjaga keselamatan saat berkendara, masyarakat juga harus memperhatikan surat-surat kendaraannya. Seperti membayar pajak tepat waktu,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam