BONTANG – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik untuk wilayah Bontang, sudah mulai aktif sejak sepekan terakhir. Akan tetapi belum terkoneksi dengan sistem Korlantas Polri.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmidi menyampaikan bahwa, sudah banyak sekali pengendara yang terekam kamera di sepekan terakhir, ada sekitar 1.600 pelanggar.
Akan tetapi dengan adanya koneksi yang belum terhubungkan, saat ini polisi belum bisa mengeluarkan surat tilangan tersebut ke pengendara yang melanggar.
Pengendara yang banyak melanggar, seperti pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, bahkan berboncengan melebihi muatan.
“Kalau dari rekaman kamera banyak yang melanggar, maka dari itu kami masih mencoba untuk menggunakan sistem manual,” ucapnya Jumat (23/5/2025).
Diketahui, ada beberapa lokasi yang telah dipasang tilang elektronik, meliputi Jalan Bhayangkara atau Jalan Tembus, Jalan Jendral Sudirman, tepat di Simpang Tiga Ramayana, serta di Jalan R Suprapto, lebih tepatnya di depan Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf).
Sedikit informasi, untuk pemasangan tilang elektronik tersebut telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 3 miliar.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam