BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menanggapi permasalahan terkait adanya unsur penahanan ijazah siswa di sekolah swasta.
Dirinya mengatakan dengan tegas, akan mendatangi sekolah tersebut jika masih saja menahan ijazah para siswa-siswinya akibat menunggak dalam pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Tidak boleh ada penahanan ijazah seperti itu, karena ijazah adalah barang yang sangat penting bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikannya atau bekerja. Akan saya datangi nanti, jika masih ada sekolah seperti itu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Menurut Agus Haris dengan adanya penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah ke para siswa-siswinya, sangat tidak dibenarkan.
Terlebih lagi, ijazah adalah dokumen yang sangat penting bagi para pelajar, untuk melanjutkan pendaftaran, sebagai syarat utama untuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
“Intinya, jika nanti masih ada sekolah yang menahan ijazah para peserta didiknya, akan kami datangi tanpa toleransi,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam