Lokasi Penyimpanan Koral di Perbatasan Bontang Baru–BK Dikeluhkan Warga

BONTANG – Warga sekitar mengeluhkan lokasi penyimpanan koral di Jalan Cut Nyak Dien. Tepatnya di perbatasan RT 09 Kelurahan Bontang Baru dan RT 13 Kelurahan Bontang Kuala.

Lokasi itu dikeluhkan lantaran truk yang berlalu lalang mengangkat material menyebabkan polusi udara, terutama debu yang dianggap mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan warga.

Salah satu warga RT 09 Kelurahan Bontang Baru, Ibu Wayan, yang rumahnya berada di dekat lokasi tersebut menyatakan, aktivitas itu telah berulang sejak Jumat (20/6/2025). Kemacetan juga sempat terjadi lantaran banyaknya truk yang keluar-masuk.

Ia juga mengkhawatirkan banyaknya anak-anak yang bermain di sekitar jalan tersebut. Ditambah jalan dapat menjadi becek dan licin juga hujan turun. Pihaknya sempat menyampaikan keluhan tersebut pada para pekerja di sana, sehingga belakangan aktivitas mulai berkurang.

“Jalanan ini biasanya untuk mobilisasi warga saja, kalau truk terus terusan lewat bisa rusak. Truk-truk itu juga sempat menghalangi toko saya,” katanya, Senin (23/6/2025).

Lurah Bontang Baru, Bagus Susanto melalui Kasi Pemerintahan dan Trantibum, Dian Lestari, menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas tersebut. Ia menerangkan lokasi tersebut masih dalam wilayah administratif Kelurahan Bontang Kuala.

Baca Juga:  Guru Diminta Tumbuhkan Kesadaran Siswa Tanpa Kekerasan, Disdikbud Dorong Penerapan Pembelajaran Humanis

“Kami belum menerima informasi ataupun izin, tapi kami masih mencari kontak pemiliknya karena rumahnya ada di depan lokasi penyimpanan koral itu. Kami juga koordinasi dengan lurah BK,” terangnya.

Dikonfirmasi ke Plt Lurah Bontang Kuala, Taufik, membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua RT setempat. Pemilik mengaku, awalnya akan menyimpan material dalam jumlah kecil, ternyata di lapangan ditemukan aktivitas jual beli material.

“Kami akan lakukan pengecekan hari ini,” pungkasnya.

Penulis : Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.