BONTANG – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil mengamankan dua terduga pelaku aksi pencurian di toko mebel Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku berinisial ZHA (28) dan IR (21), dimana keduanya merupakan karyawan yang bekerja lepas di toko mebel tersebut.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengatakan, penangkapan berlangsung Jumat (1/8/2025) kemarin, sekitar pukul 13.30 Wita. Penangkapan kedua pelaku terjadi di Pos 7, Jalan Kapal Pinisi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
“Setelah kami amankan dan diperoleh keterangan dari korban, kedua terduga pelaku adalah karyawan yang bekerja lepas di toko mebel itu,” ucapnya.
Sebelumnya, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita, dimana saat itu saksi AG yang sedang membuka toko mebel, lalu mengecek stok mendapati beberapa barang mebel yang hilang.
“Mebel yang dicuri berupa satu lemari jati, satu set meja makan jati, satu set kursi ruang tamu, serta empat kursi makan,” tambahnya.
Sehingga dalam kasus pencurian tersebut, korban telah mengalami kerugian materiil sebesar Rp29,5 juta.
“Perbuatan para terduga dilakukan dalam beberapa kali aksi, saat pengelola lengah dalam kontrol stockist mebeler,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




