Agus Haris Tekankan Pentingnya Verifikasi Lapangan untuk Capai Zero Kemiskinan 2029

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menekankan sangat pentingnya penginputan data untuk bisa mencapai Zero Kemiskinan di 2029 mendatang.

“Ini kan data sudah menunjukkan bahwa Desil I, dimana kategori fakir miskin ekstrem di Bontang sudah tidak ada lagi. Maka kita harus tetap memastikannya lewat verifikasi lapangan,” ucapnya, Jumat (8/8/2025).

Agus Haris juga menyatakan jika tim pendataan dari tingkat RT hingga kelurahan sudah mulai bekerja. Bahkan saat ini, data pun sudah masuk ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Bontang.

Sebelumnya di Rapat Koordinasi terkait penanganan dan validasi data kemiskinan, Kepala Dinsos PM Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan bahwa untuk pendataan lapangan sudah dilakukan dua kali. Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukannya lagi warga kategori Desil I.

Bahkan, kemungkinan desil II pun sudah tidak ada lagi. Meski demikian, standar desil ditetapkan oleh Kemensos dan tidak dapat dihapus sepihak, sebab diperlukannya pembahasan bersama BPS untuk validasi.

Sementara Kepala BPS memaparkan, jika desil ditentukan berdasarkan data tunggal ekonomi (detisime), yang terdiri dari 39 variabel seperti kondisi rumah, aset dan faktor individu rumah tangga. Data terbagi dari 10 desil, dan hanya Kemensos yang memiliki akses penuh terhadap sistem detisime.

Baca Juga:  Atasi Kenaikan Harga, Hapidah Apresiasi Pasar Murah DKP3

Dari 27 ribu Kartu Keluarga (KK) yang tercatat dari data awal Kemensos, telah dilakukan verifikasi awal menjadi 24 ribu KK. Data ini akan diverifikasi ulang oleh tim lapangan khusus yang ditugaskan Pemkot Bontang, dan akan disandingkan kembali dengan data dari BPS.

Adapun jadwal finalisasi dan verifikasi data ditargetkan rampung tepat 15 Agustus 2025, dengan estimasi waktu verifikasi lapangan selama 10 hari setelah data final diterima dari Dinsos PM Bontang.

Verifikasi ulang akan dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan perbaikan nama, NIK, serta alamat. Hasil terakhir akan dilaporkan ke Wali Kota Bontang, dan dibahas kembali dengan BPS lalu dikirim ke Kemensos sebagai data resmi. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.