Lagi-lagi Banjir, Kapan Berakhir?

Oleh:
Ita Wahyuni, S.Pd.I
Pemerhati Masalah Sosial

Beberapa titik di wilayah Bontang seperti di Jalan Imam Bonjol, Jalan Brokoli Raya, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan tembusan Perumahan Bukit Sintuk menuju RT 41 Kelurahan Belimbing, merasakan dampak guyuran hujan beberapa waktu lalu. Mulai dari banjir, tumbangnya pepohonan hingga tanah longsor (Radarbontang.com, 16/09/2025).

Hujan deras yang memicu banjir juga terjadi di Samarinda. Data dari Info Taruna Samarinda (ITS) mencatat sedikitnya 15 ruas jalan utama tergenang dengan ketinggian air rata-rata 20–40 sentimeter. Selain itu, hujan juga mengakibatkan pohon tumbang di tiga titik serta robohnya sebuah rumah yang ikut merusak bangunan lain di sekitarnya (Sapos.co.id, 19/09/2025).

Kapitalisme Biang Kerok

Lagi-lagi banjir setiap musim hujan datang. Bahkan, ada kawasan-kawasan tertentu yang mendapatkan julukan “langganan banjir” karena sering terendam air dengan tingkat kedalaman yang cukup parah saat hujan deras melanda. Banjir tentu saja merugikan rakyat. Bukan hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga merusak rumah-rumah, pohon tumbang, longsor, bahkan pada banjir di wilayah lain pernah memakan korban jiwa.

Anehnya, masyarakat yang mengalami banjir berulang kali cenderung terbiasa dengan situasi tersebut. Peristiwa yang seharusnya dianggap bencana lama-kelamaan dianggap sebagai siklus musiman yang tak terhindarkan. Tentu, sikap ini keliru. Sebab, bagaimanapun banjir tetap membawa dampak serius bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Apalagi saat ini ekosistem alam semakin terganggu. Hujan yang seharusnya membawa berkah berubah menjadi musibah.

Baca Juga:  Jaminan Kesehatan Nasional yang Tidak Rasional

Sejatinya, meluasnya banjir bukan hanya karena curah hujan yang tinggi. Melainkan disebabkan sistem kebijakan pembangunan kapitalistik yang eksploitatif dan tidak memperhatikan kemaslahatan rakyat serta aspek lingkungan.

Akibatnya, berbagai pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, gedung tinggi, pabrik dan perumahan minim pertimbangan akan kelangsungan kehidupan dan sumber daya alam.

Tak hanya itu, eksploitasi lahan tambang dan alih fungsi lahan semakin tidak terkendali. Belum lagi, deforestasi hutan yang menyebabkan air hujan tak terserap, diperparah kondisi pasang surut air sungai atau laut dan saluran drainase yang tidak mampu mengalirkan air menjadi penyebab banjir yang terus berulang.

Semua itu menunjukkan gurita kapitalisme semakin mencengkeram negeri ini. Kapitalisme sebagai biang kerok perusak alam sekaligus mengubah negara dan para penguasa merepresentasikan kepentingan para pengusaha. Bagi mereka, keuntungan materi adalah segalanya, maka persoalan kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan di masa depan tak lagi dipedulikan.

Kebijakan Islam Atasi Banjir

Sesungguhnya, hujan adalah rahmat. Allah telah menggambarkan secara teliti proses terjadinya hujan. Kita pun dianjurkan membaca doa “Allahumma shayyiban naafi’aa” saat turun hujan agar menjadi hujan yang bermanfaat dan membawa keberkahan bagi bumi dan kehidupan semua makhluk. Namun sayangnya, akibat ulah manusia yang kerap merusak lingkungan tak pelak mengubah hujan menjadi bencana.

Baca Juga:  Seks Bebas Merajalela, Butuh Sanksi yang Menjera

Selain itu, Islam memiliki aturan yang sangat terperinci mengenai pembangunan dan tata kelola lingkungan agar tidak terjadi bencana ekologis. Walaupun terjadinya bencana merupakan ketetapan Allah Swt., tetapi manusia wajib berikhtiar agar terhindar dari bencana tersebut. Islam juga memandang bumi harus dijaga oleh negara agar tidak terjadi kerusakan. Negara tidak membolehkan kebebasan menjadi landasan kebijakan mengurusi rakyat.

Untuk mengatasi banjir yang melanda suatu negeri, tentu Islam memiliki kebijakan mutakhir dan efisien yang meliputi sebelum, ketika dan pasca banjir. Pertama, Islam menetapkan sumber daya alam termasuk hutan, sungai, dan tambang sebagai milik rakyat. Islam mengatur soal penggunaan tanah dan pentingnya memperhatikan tata ruang. Lalu memberikan kewenangan pengelolaannya kepada negara sebagai pemelihara urusan rakyat, seraya dengan tegas melarang eksplorasi dan eksploitasi secara serampangan yang akan berdampak buruk bagi keamanan rakyat seperti bencana banjir.

Kedua, upaya lain agar wilayah terbebas dari banjir ketika turun hujan maka negara mempunyai solusi preventif di antaranya, membangun berbagai bendungan untuk menampung curahan air hujan, air sungai dan lain-lain. Memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman di dekat daerah tersebut. Membangun sungai buatan, kanal, saluran drainase dan sebagainya yaitu untuk mengurangi penumpukan volume air dan mengalihkan aliran air ke daerah yang lebih aman. Kemudian membangun sumur-sumur resapan di daerah tertentu.

Baca Juga:  Haruskah THM Ditutup di Luar Bulan Ramadan?

Ketiga, negara Islam akan menggariskan beberapa hal penting dalam aspek undang-undang dan kebijakan. Kebijakan tersebut tentang pembukaan pemukiman atau kawasan baru yang harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya. Dengan ini, negara mampu mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan.

Ditambah, negara akan mengeluarkan syarat-syarat tentang izin pembangunan bangunan baik rumah, toko, dan lain sebagainya. Adanya pembentukan badan khusus untuk penanganan bencana alam. Penetapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam yang harus dilindungi. Lalu, dilakukan sosialisasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan kewajiban memelihara lingkungan.

Demikianlah kebijakan Islam dalam mengatasi bencana banjir. Kebijakan seperti ini tentu akan mampu menciptakan ruang hidup yang aman dan nyaman bagi rakyat. Maka, hanya penerapan sistem Islam paripurna yang akan mampu mengakhiri banjir dan menjadi penawar kerusakan lingkungan akibat faktor sistemis hari ini.

Wallahu a’lam bisshawab.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.