BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mendukung inisiatif warga Kampung Sidrap yang ingin menggelar aksi pernyataan sikap.
Di aksi itu, warga ingin memberikan suaranya secara langsung mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah menetapkan Kampung Sidrap masuk di Kutai Timur (Kutim).
“Pastinya kita selalu mendukung apapun itu yang dilakukan oleh masyarakat, apalagi adanya pernyataan sikap ini langsung inisiatif dari masyarakat sendiri,” ucapnya, Selasa (7/10/2025) siang, saat ditemui awak media.
Lewat pernyataan sikap tersebut, pemerintah nantinya bakal mengetahui secara langsung, bahwa masyarakat ini ingin menetap untuk tinggal dan mengambil keputusan di wilayah mana. Menetap di Bontang, atau pindah ke Kutim.
“Biarkan mereka memberikan jawaban dengan haknya masing-masing, mau tetap di Bontang atau pindah sebagai warga Kutim. Semua punya keputusan dan haknya,” tambahnya.
Maka dengan digelarnya aksi pernyataan sikap yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Sidrap, nantinya suara-suara masyarakat semua akan menentukan bahwa mereka menerima wilayahnya masuk Kutim, atau tidak.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




