Kebakaran di Jalan DI Panjaitan, Pemilik Rumah Tidak Tau Rumahnya Terbakar

BONTANG – Pemilik rumah di Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan, No.50, RT.12, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara yang terbakar sore tadi mengaku tidak mengetahui kalau rumahnya terbakar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin mengatakan kalau pihaknya mendapat informasi kebakaran justru dari tetangga korban.

“Jadi tetangganya yang informasikan ke kami, adanya kebakaran,” tambahnya.

Informasi yang pihaknya dapatkan sekitar pukul 16.30 Wita. Petugas dengan cepat menuju ke lokasi.

“Sumber apinya berasal dari atas plafon, dugaan adanya korsleting listrik di bagian atas,” ucapnya saat ditemui, Kamis (9/10/2025).

Petugas memadamkan api tersebut butuh waktu kurang lebih 30 menit, dengan mengarahkan sebanyak 20 petugas dari mako Disdamkartan, dengan dua unit armada.

Ambo, anak dari pemilik rumah tersebut mengakui, jika dirinya dikabarkan langsung oleh tetangganya bahwa rumah milik orang tuanya tersebut kebakaran.

Mendapatkan informasi itu, dirinya langsung bergegas menuju rumah tersebut dan melihat ternyata sudah ada banyak petugas damkar berusaha untuk memadamkan api.

Baca Juga:  Punya Gedung Baru, Tapi SDN 002 Bontang Barat Masih Kekurangan Tiga Kelas

“Apinya lumayan besar tadi tetapi tidak sempat sampai merembet. Apinya tidak keluar hanya menyala di bagian plafon saja. Kalaupun petugas damkar tidak bergerak cepat, kemungkinan rumah ini sudah habis,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.