Bontang 26 Tahun: Dari Kota Kecil Menuju Kota Kelas Dunia

BONTANG – Suasana Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Rabu siang (15/10/2025), terasa khidmat ketika Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang. Sidang ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Pemerintah Kota Bontang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Sitti Yara dan Maming, serta dihadiri 13 anggota dewan. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Forkopimda, mantan Wali Kota Andi Sofyan Hasdam, anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari, Sekda beserta pejabat eselon, perwakilan perusahaan, perbankan, partai politik, serta Tim Pemrakarsa Pemekaran Kota Administratif Bontang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas perjalanan panjang Bontang yang kini memasuki usia ke-26. Ia mengingatkan bahwa perjalanan Bontang tidaklah singkat — dimulai dari status kecamatan, menjadi kota administratif berdasarkan UU No. 20 Tahun 1989, hingga resmi menjadi kota otonom melalui UU No. 47 Tahun 1999.

Baca Juga:  Demplot NPK Pelangi JOS PKT, Produktivitas Padi Bojonegoro Naik hingga 36 Persen

“Peringatan HUT bukan sekadar seremonial, melainkan refleksi capaian pembangunan dan momentum perubahan menuju kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Neni dalam sambutannya.

Tahun ini, Pemerintah Kota Bontang mengusung tema “Bersatu, Berbenah, Bontang Berjaya, Masyarakat Sejahtera.” Neni menjelaskan, tema tersebut mencerminkan solidaritas seluruh elemen masyarakat untuk terus memperbaiki diri di segala bidang — mulai dari pelayanan publik, penguatan SDM, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wakil Ketua DPRD Sitti Yara saat memimpin Rapat Paripurna HUT ke-26 Pemkot Bontang. Foto: Istimewa

Tahun 2025 juga menandai awal pelaksanaan RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029. Fokus pembangunan diarahkan pada transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola menuju standar kota kelas dunia, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai lokal.

“Visi pembangunan Bontang adalah mewujudkan kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Tahun ini menjadi titik awal menuju dua dekade transformasi besar,” tegasnya.

Dalam paparan kinerja, Neni menyebut pertumbuhan ekonomi nonmigas Bontang tahun 2024 mencapai 9,4%, sedangkan dengan migas tercatat -2,51% dan ditargetkan pulih ke kisaran 1,00–1,15% pada 2025. Pemerintah kini menitikberatkan pembangunan pada penguatan ekonomi lokal dan investasi produktif.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Karyawan di Toko Buah Pisangan Curi Uang Rp 15 Juta

Di sisi lain, Neni juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Pemerintah berkomitmen mengembangkan ekonomi hijau, dibuktikan dengan raihan Adipura Kencana tiga tahun berturut-turut dan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra.

Pada sektor sumber daya manusia, tingkat pengangguran berhasil ditekan menjadi 7,06% dari 9,46% pada 2020. Pemerintah juga menyiapkan Program Beasiswa UKT 2025 untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri Bontang.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, Neni menyampaikan capaian membanggakan: Bontang meraih opini WTP 11 kali berturut-turut dan nilai BB dalam SAKIP Award 2024. Capaian ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas birokrasi.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Bontang tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi untuk menjalankan tujuh program unggulan daerah, yaitu Bontang Sehat, Bontang Pintar, Gerakan Ekonomi Bontang, Pelayanan Publik Prima, Menata Bontang, Komitmen Bontang, dan Inovasi Bontang dengan total 121 kegiatan unggulan.

“Semangat Bessai Berinta atau kebersamaan harus terus kita pelihara. Hanya dengan bersatu dan berbenah, Bontang akan berjaya dan masyarakatnya sejahtera,” tutup Neni.

Baca Juga:  Satimpo Resmikan Posyandu Integritas Layanan Primer

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.