BONTANG – Wawali Bontang, Agus Haris mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan produk ilegal seperti rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol tanpa izin edar.
Hal itu disampaikan wawali saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan jajaran Bea Cukai di halaman belakang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bontang , Selasa (21/10).
“Dengan membeli produk legal yang berpita cukai, masyarakat bukan hanya menaati hukum, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap penerimaan negara yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bontang meneguhkan komitmen bersama untuk memberantas peredaran barang ilegal, menjaga keadilan ekonomi, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang berbahaya dan tanpa izin edar.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




