Wawali Ingatkan Pengelola Arsip Patuhi Peraturan Perundang-Undangan Kearsipan

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan bahwa peningkatan kompetensi kearsipan memiliki peran yang sangat penting, terutama bagi pengelola arsip di tingkat kelurahan, UPT, puskesmas, maupun sekolah.

Hal itu disampaikan saat sambutan di Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Kearsipan bagi Kelurahan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Ballroom Grand Equator Hotel, Selasa (4/11) pagi.
“Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan rekam jejak perjalanan administrasi dan kebijakan daerah yang memiliki nilai hukum, sejarah, dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

Agus Haris menambahkan, pengelolaan arsip yang baik, tertib, dan sesuai ketentuan merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Ia berharap melalui kegiatan Bimtek ini, para ASN dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan arsip dinamis, pengelolaan hingga penyusunan arsip, baik secara manual maupun digital.

“Saya mengingatkan agar setiap pencipta surat dan pengelola arsip mematuhi peraturan perundang-undangan tentang kearsipan, serta memperhatikan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Bontang yang menjadi pedoman dalam tata kelola kearsipan,” pesannya.

Baca Juga:  Najirah Masih Fokus Selesaikan Amanah, Belum Pikirkan Tahun Politik

Melalui peningkatan kompetensi ini, diharapkan pengelolaan arsip di seluruh kelurahan dan UPT dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terstandar, sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang tertib administrasi dan berintegritas.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.