DPMPTSP Siap Dukung Pengembangan Industri Jika Revisi RTRW Telah Ditetapkan

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyatakan siap memberikan dukungan penuh apabila revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang telah resmi ditetapkan. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, setelah menerima kunjungan tim Kementerian Investasi/BKPM bersama konsultan internasional Deloitte.

Aspiannur mengatakan, kunjungan tersebut fokus membahas peluang investasi di Bontang, termasuk rencana pembangunan industri soda ash yang diarahkan ke kawasan PT Kaltim Industrial Estate (KIE). Selain itu, rombongan BKPM juga meninjau PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai salah satu kawasan industri eksisting.

“Dari kami tentu sangat siap mendukung. Begitu revisi RTRW ditetapkan, ruang geraknya akan jelas. Promosi investasi dan penjajakan dengan investor bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa revisi RTRW mencakup rencana penambahan sekitar 1.500 hektare kawasan peruntukan industri di Bontang Lestari, yang merupakan tambahan dari 1.100 hektare yang sebelumnya sudah ditetapkan.

“Tim lingkungan sempat menanyakan hal itu. Kami sampaikan bahwa tambahan 1.500 hektare tersebut masih menunggu persetujuan, dan saat ini prosesnya berada di PUPR,” jelasnya.

Baca Juga:  Maju sebagai Wajah Baru di Pilkada 2024, Sutomo: Tidak Semua Partai Berani Mengusung Saya

Aspiannur menambahkan, DPMPTSP telah menyiapkan 18 peluang investasi yang siap ditawarkan kepada calon investor. Melalui dukungan BKPM dan jaringan konsultan internasional, pihaknya yakin peluang tersebut dapat menarik minat investor nasional maupun global.

“Mereka memiliki akses ke banyak investor, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kami berharap itu dapat membantu membuka peluang investasi baru di Bontang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa jika RTRW baru telah disahkan, pengembangan kawasan industri akan lebih terarah dan mampu mendukung percepatan masuknya industri hilir di Kota Bontang.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.