Pasang Jaring di Sungai, Warga Bengalon Tewas Diterkam Buaya

SANGATTA – Warga di Kecamatan Bengalon kembali menjadi korban gigitan buaya. Seorang warga Desa Tepian Langsat, Kutai Timur (Kutim), tewas diterkam buaya saat memasang jaring ikan di Sungai Bengalon, Minggu (21/12/2025) sore.

Korban diketahui bernama Beddu Bolong (45). Ia menjadi korban serangan buaya saat beraktivitas di sungai sekitar pukul 18.00 WITA, bersama dua rekannya di RT 01 Desa Tepian Langsat. Peristiwa ini menambah daftar panjang konflik antara manusia dan satwa liar di kawasan sungai Bengalon.

Berdasarkan keterangan saksi, korban turun ke sungai untuk membentangkan jaring ikan, sementara dua rekannya menunggu di atas pematang. Tidak berselang lama, seekor buaya tiba-tiba muncul dari dalam air dan langsung menerkam korban.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya diseret ke dalam air. Dua rekan korban tidak mampu memberikan bantuan karena kondisi panik dan keterbatasan situasi.

Kapolsek Bengalon AKP Asriadi mengatakan, setelah kejadian korban tidak lagi terlihat di permukaan air. Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak keluarga dan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Kasus Asusila SMK Samarinda Memanas, TRC PPA Tuding Disdik-BKD Tutupi Fakta

“Personel Polsek Bengalon langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pencarian,” ujarnya.

Upaya pencarian pada malam hari terpaksa dihentikan karena kondisi gelap dan keterbatasan jarak pandang. Pencarian dilanjutkan keesokan harinya dan korban akhirnya ditemukan pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 08.45 WITA, tidak jauh dari lokasi awal kejadian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas 110 Desa Tepian Baru untuk penanganan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan duka cita atas musibah tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama pada sore hingga malam hari.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas di sungai pada jam-jam rawan dan segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda keberadaan satwa buas,” ujarnya.

Namun, peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan soal mitigasi konflik satwa liar di Bengalon. Meski kasus serangan buaya berulang terjadi, hingga kini belum terlihat langkah konkret berupa pemasangan rambu peringatan, pembatasan aktivitas warga di titik rawan, maupun relokasi buaya secara terukur.

Baca Juga:  PKK Jadi Mitra Kunci Pembangunan Keluarga, Ditegaskan di Rakon Kubar

Warga Bengalon yang menggantungkan hidup pada sungai dinilai berada dalam posisi rentan. Tanpa pengamanan dan penanganan serius, sungai yang menjadi sumber penghidupan justru terus menyimpan ancaman mematikan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.