BONTANG – Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, yang menewaskan seorang remaja perempuan. Pelaku kecelakaan diketahui masih berstatus anak di bawah umur, sehingga penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bontang, Widho Anriano, melalui Kasatlantas Polres Bontang, Purwo Asmadi, menyampaikan bahwa pelaku berusia 16 tahun. Seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, baik pelaku maupun saksi, merupakan anak di bawah umur.
“Pelaku masih berusia 16 tahun. Penanganan perkara ini kami lakukan dengan pendekatan khusus karena seluruh pihak yang terlibat adalah anak-anak,” ujar AKP Purwo Asmadi, Sabtu (3/1/2026).
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bontang telah mendatangi kediaman pelaku di wilayah Kecamatan Muara Badak pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita untuk keperluan pemeriksaan awal. Saat itu, kondisi pelaku diketahui masih mengalami luka akibat kecelakaan.
“Yang bersangkutan masih di bawah umur. Saat kami datangi ke rumahnya untuk pemeriksaan, kondisi pelaku juga mengalami luka,” jelasnya.
AKP Purwo menambahkan, hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan lanjutan dari pelaku maupun para saksi. Namun, proses pemeriksaan belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena membutuhkan pendampingan khusus bagi anak-anak yang terlibat, sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.
“Pemeriksaan belum tuntas karena membutuhkan pendamping bagi anak-anak yang terlibat,” ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) di ruas jalan Desa Tanjung Limau. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Muara Badak. Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain.
Polres Bontang menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan hati-hati, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, perlindungan anak, serta rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.
Penulis: Syakurah
Editor: Agus S




