Buronan Keempat Dibekuk Tim Gabungan, Genap Pelarian Tahanan Berakhir

SANGATTA – Satu pelarian tahanan berhasil diamankan polisi, sehingga genap 4 buronan yang berhasil dibekuk aparat keamanan.

Tim gabungan Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Polsek Sangkulirang dan Polsek Kaliorang berhasil menangkap kembali keempat buronan tersebut setelah melakukan pengejaran intensif.

Penangkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait keberadaan dan pergerakan para tahanan. Informasi tersebut menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mempersempit ruang gerak para buronan yang sempat berpindah lokasi.

Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejak laporan pelarian diterima, kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian.

“Keempat tahanan yang kabur sudah berhasil kami amankan kembali. Ini hasil kerja keras tim gabungan Polres Kutim, Polsek Sangkulirang, Polsek Kaliorang, serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar Aiptu Wahyu Winarko saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, pengejaran dilakukan hingga ke area perkebunan dan wilayah pesisir yang dinilai rawan dijadikan tempat persembunyian. Aparat juga meningkatkan patroli dan pemantauan terhadap orang-orang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Kapolres-Bupati Gelar Bukber Tanpa Sekat, Satukan Elemen Jaga Kondusivitas Lebaran

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Saat ini, seluruh tahanan telah diamankan kembali dan proses hukum terhadap mereka tetap berjalan. Pihak kepolisian memastikan akan melakukan evaluasi internal terkait insiden kaburnya tahanan tersebut guna memperkuat sistem pengamanan dan mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.