Rakernas Kejaksaan 2026 Dimulai, Jaksa Agung Tegaskan Reformasi dan Integritas Aparatur

JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, Selasa (13/1/2026). Rakernas ini menjadi momentum konsolidasi internal Kejaksaan dalam memperkuat reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik.

Rakernas Kejaksaan 2026 mengusung tema penguatan tata kelola Kejaksaan dalam reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik, dengan penekanan pada peningkatan akuntabilitas, profesionalisme, serta integritas aparatur Adhyaksa.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak cukup hanya menonjolkan kinerja penindakan, tetapi juga harus membangun institusi yang bersih, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.

“Kejaksaan tidak cukup hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga harus kokoh dalam tata kelola, akuntabilitas, dan integritas aparatur,” ujar ST Burhanuddin.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar kebijakan dan program kerja Kejaksaan tahun 2026 disusun secara terencana, terukur, serta selaras dengan Asta Cita Presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Setiap langkah Kejaksaan harus mendukung agenda besar negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Aksi Buruh di Jakarta, Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti kepada Peserta Demo

Jaksa Agung juga menegaskan dukungan penuh Kejaksaan terhadap program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

Pada aspek transformasi kelembagaan, ST Burhanuddin menyoroti pentingnya penerapan konsep Advocaat Generaal dan penguatan single prosecution system guna memastikan keseragaman dan kepastian dalam penegakan hukum.

“Jaksa harus menjadi dominus litis yang kuat, profesional, dan akuntabel dalam sistem penuntutan terpadu,” katanya.

Integritas aparatur menjadi perhatian utama dalam arahannya. Jaksa Agung menekankan penguatan fungsi pengawasan sebagai quality assurance sumber daya manusia Kejaksaan, termasuk integrasi data hukuman disiplin untuk mencegah promosi aparatur yang melanggar etik.

“Integritas bukan slogan. Ini fondasi kerja kita, dan tidak ada toleransi bagi aparatur yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Memasuki era pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, Jaksa Agung meminta Kejaksaan siap dari sisi regulasi, sumber daya manusia, serta tata kelola kelembagaan. Penguatan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi riil dinilai menjadi kunci dalam menghadapi perubahan sistem hukum nasional.

Baca Juga:  Keluarga Veteran Tolak Pengosongan Rumah, Minta Presiden Turun Tangan Hentikan Tindakan Kodam Jaya

Selain itu, Kejaksaan juga mendorong percepatan digitalisasi melalui pemanfaatan Big Data Intelijen berbasis kecerdasan buatan, serta optimalisasi peran Badan Pemulihan Aset guna mengembalikan kerugian negara secara berkelanjutan.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk bekerja dengan senyap, menjunjung tinggi moralitas, dan membiarkan kinerja serta integritas yang berbicara kepada publik.

“Work in silence, let success speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.