Depo Minyak Goreng POMINDO Hadir di PPU, Pemkab Dorong Stabilitas Harga dan Pilihan Konsumen

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Depo Pom Minyak Goreng Indonesia (POMINDO) di wilayah PPU. Masuknya POMINDO dinilai memberi dampak positif terhadap pengendalian inflasi daerah sekaligus membuka akses masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, menilai minyak goreng merupakan komoditas strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Kehadiran depo ini memang harus kita sambut baik dan kita apresiasi. Minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang perlu kita kendalikan. Semakin banyak entitas bisnis yang menjalankan perdagangan minyak goreng, tentu akan sangat membantu pemerintah,” ujar Margono, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, bertambahnya pelaku usaha di sektor minyak goreng akan berdampak langsung pada kemudahan pengawasan harga di pasaran. Kondisi tersebut juga akan memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga:  Si Jago Merah Lahap Mes dan Barak di Wanasari

“Artinya tugas-tugas kita dalam pengendalian inflasi daerah akan lebih mudah dan terbantu. Di sisi lain, masyarakat bisa mengakses minyak goreng berkualitas dengan harga yang lebih murah,” jelasnya.

Margono menegaskan, kehadiran POMINDO tidak serta-merta menggeser atau mematikan pedagang minyak goreng yang sudah lebih dulu beroperasi di PPU. Ia menilai setiap jenis produk memiliki segmen pasar masing-masing yang tetap bisa berjalan berdampingan.

“Semua nanti ada segmennya masing-masing. Minyak curah tetap ada pasarnya. Semakin banyak pilihan tentu semakin baik bagi konsumen. Ini persaingan yang sehat dan justru membantu pemerintah dalam mengendalikan harga,” katanya. (MK)

Editor : Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.