SAMARINDA — Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Jamhari, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, Minggu (25/1/2026) dini hari. Api yang berkobar sekitar pukul 01.20 WITA menghanguskan empat rumah warga dan memicu kepanikan penghuni sekitar.
Salah seorang warga terdampak, Yusuf Setiawan, mengaku terbangun saat api sudah membesar dari rumah kosong yang berada tepat di sebelah kediamannya. Saat kejadian, ia dan keluarganya tengah tertidur lelap.

“Saya terbangun karena dengar suara dari kamar anak saya. Begitu bangun, api sudah besar dari rumah kosong di sebelah kiri. Rumah itu sudah lama tidak dihuni, saya juga tidak tahu masih ada aliran listrik atau tidak,” ujarnya di lokasi kejadian.
Dalam situasi panik, Yusuf memilih menyelamatkan anggota keluarga, hewan peliharaan, serta kendaraan yang masih bisa diamankan. Ia menyebut api dengan cepat merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
“Saya fokus menyelamatkan mobil, motor, dan kucing peliharaan. Api cepat sekali menjalar ke tiga rumah lainnya,” katanya.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi kejadian. Kepala Pos 1 Damkar Samarinda, Poli Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan delapan hingga sepuluh unit armada pemadam untuk menjinakkan api.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 01.20 WITA. Ada empat bangunan permanen di RT 02 yang mengalami kerusakan berat. Kendala utama, unit besar tidak bisa masuk ke gang, namun dukungan relawan dan Redkar sangat membantu,” jelas Poli.
Berkat kerja cepat tim gabungan, kobaran api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang lebih 20 menit sehingga tidak meluas ke rumah-rumah lain di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Dugaan awal mengarah pada rumah kosong yang menjadi titik awal api, namun pihak pemadam menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan cukup besar. (MK)
Editor: Agus S




