BONTANG – DE yang dikenal dengan julukan ‘Sultan UMKM’ di Bontang, resmi ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh Polres Bontang, terkait dugaan kasus investasi trading.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim, AKP Randy mengatakan bahwa penahanan yang dilakukan terhadap pelaku berlangsung sekitar seminggu lalu, yang dimana pelaku sempat dipanggil untuk proses pemeriksaan oleh penyidik.
Setelah itu, DE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung dijemput untuk menjalani masa penahanan. Kini penahanan dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.
“Iya benar, kami sudah lakukan penahanan terhadap pelaku,” ucapnya, Selasa (10/2/2026).
Sebelumnya, tersangka sempat menjanjikan dan memberi iming-iming keuntungan cepat melalui investasi tradingnya kepada puluhan pelaku UMKM di Bontang, untuk bergabung dalam investasi tersebut.
Namun, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, dengan total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 226 juta.
Hingga pada akhirnya, salah satu korban melaporkan hal tersebut ke Polres Bontang untuk ditindaklanjuti, dimana lewat investasi ini pelaku menjanjikan keuntungan besar ke para korban.
Farah, salah satu korban investasi trading membeberkan dirinya sampai mengikuti investasi tersebut, karena telah dijanjikan dapat meraup untung besar dalam waktu singkat.
Pelaku dikenal dermawan bahkan dipanggil dengan sebutan ‘Sultan’, sebab sering membantu dan memborong dagangan para UMKM di wilayah Bontang.
Selain Farah, Widya turut mengatakan jika pelaku memborong dagangan para usaha di Bontang terbilang hampir setiap hari. Maka pelaku sangat dikenal di kalangan para UMKM.
“Iya, dia sering banget memborong jualanku. Dari situlah dia dikenal orang si dermawan. Hampir semua orang yang jualan, diborong sama dia, maka dikenalnya ‘Sultan UMKM’. Entah hasil borongan dia bagikan lagi ke orang-orang, atau pun sebagian untuk dirinya sendiri,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




