SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Barat menggelar sosialisasi pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Senin (23/2/2026) pukul 09.00 Wita.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri para asisten, pejabat eselon II, camat, kepala UPT se-Kabupaten Kutai Barat, serta tim dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia yang dipimpin Rachmat.
Dalam arahannya, Bupati Frederick Edwin menekankan bahwa TPP bukan sekadar tambahan kesejahteraan, melainkan instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kinerja dan disiplin ASN.
“Pemberian TPP bukanlah sebagai bentuk perbaikan ekonomi semata, melainkan sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja pegawai. TPP harus diberikan berdasarkan dedikasi dan capaian kinerja yang objektif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan APBD,” tegasnya.
Ia meminta seluruh ASN meningkatkan produktivitas serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik. Menurutnya, implementasi TPP harus tepat sasaran dan sesuai regulasi agar mampu membentuk budaya kerja profesional dan berintegritas.
Bupati juga menyoroti peran penting kepala perangkat daerah dalam memastikan objektivitas penilaian kinerja pegawai. Selain itu, pemenuhan kewajiban administrasi seperti LHKPN dan SPT Tahunan juga menjadi bagian dari indikator yang harus diperhatikan.
“Peran kepala perangkat daerah sangat krusial dalam menjamin objektivitas penilaian kinerja pegawai serta memastikan pembayaran TPP benar-benar didasarkan pada capaian kinerja masing-masing ASN,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kubar berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme, indikator penilaian, serta tata kelola pelaksanaan TPP Tahun Anggaran 2026.
Dengan penyamaan persepsi tersebut, pemerintah daerah menargetkan terwujudnya birokrasi yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Kutai Barat. (MK)
Editor: Agus S




