spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Mahakam 2022

BONTANG – Polres Bontang menggelar apel pasukan dalam rangka  Operasi Patuh Mahakam 2022 di lapangan Mapolres Bontang, Senin (13/6/2022). Operasi Patuh Mahakam 2022 yang mengusung tema ”Tertib Belalu Lalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” ini, digelar selama 14 hari, yaitu pada 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2022 dipimpin Wali Kota Bontang Basri Rase, didampingi Dandim 0908 Bontang dan Kapolres Bontang. Peserta apel terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Kasat, Kapolsek jajaran Polres Bontang, personel Kodim 0908 Bontang, personel Sub Denpom Bontang, Satpol PP, Dishub dan personel Polres Bontang.

Wali Kota Bontang Basri Rase membacakan amanat dari Kapolres Bontang. Dia mengatakan Operasi Patuh Mahakam 2022 digelar untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas ),menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan peningkatan kualitas  pelayanan kepada publik.

”Adapun tujuan dari Operasi Patuh Mahakam 2022 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas koban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Wali Kota saat pembacaan amanat Kapolri.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Monitoring Vaksinasi Booster

Wali Kota menyampaikan ada beberapa sasaran Operasi Patuh Mahakam 2022 yaitu meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Mahakam 2022.

Sementara Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH. S.I.K M.H usai apel gelar pasukan mengatakan Polres Bontang akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022 selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

”Sasaran operasi ini yakni pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melanggar lampu traffic light, berkendara sembari bermain ponsel dan melawan arus,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bontang menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendaraan  hal ini untuk menekan kecelakaan lalu lintas. (hms)

Most Popular