Rumah Kayu Ludes di Kombeng, Pemilik Meninggal Tak Sempat Selamatkan Diri

SANGATTA — Kebakaran hebat melanda sebuah rumah kayu tunggal di Desa Sri Pantun, Kecamatan Kombeng, Senin (23/2/2026) siang. Peristiwa tersebut berakhir tragis setelah pemilik rumah, Hartoyo, ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui memiliki riwayat sakit stroke dan diduga berada seorang diri di dalam rumah saat api mulai membesar. Kondisi fisik yang terbatas membuatnya tidak mampu menyelamatkan diri ketika kobaran api dengan cepat melalap bangunan berukuran sekitar 6 x 10 meter itu.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Timur menerima laporan sekitar pukul 12.46 WITA. Tim pemadam langsung bergerak dan tiba di lokasi pukul 13.10 WITA setelah menempuh jarak kurang lebih 8,1 kilometer dari pos.

Sendirian dan Sakit Stroke, Hartoyo Meninggal dalam Kebakaran. (Istimewa)

“Kejadian terjadi kemarin. Saat tim tiba, api sudah cukup besar. Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan lokasi sekaligus mengevakuasi korban,” ujar Eko Purnomo, Kasi Pemadaman, Pengendali Operasi, dan Komunikasi Disdamkartan Kutim, Selasa (24/2/2026).

Informasi awal di lapangan menyebutkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Namun, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  APBD Perubahan 2025 Kaltim Naik Jadi Rp21,74 Triliun, DPRD Ketok Palu

Dalam upaya penanganan, lima unit armada dikerahkan, yakni Unit Supply 312, Fire 324, Supply 325, Fire 308, dan Red Car. Operasi turut dibantu Damkar Kecamatan Kombeng serta Damkar Kecamatan Muara Wahau.

Pengamanan lokasi dilakukan Babinsa Kombeng dan Polsek Kombeng. Petugas PLN Rayon Muara Wahau juga memastikan jaringan listrik di sekitar titik kebakaran dalam kondisi aman selama proses pemadaman berlangsung.

Tim menghadapi tantangan berupa jarak tempuh yang cukup jauh serta kondisi akses jalan menuju lokasi yang masih berupa tanah dan tidak rata, sehingga mobilisasi kendaraan pemadam tidak maksimal.

Api berhasil dikendalikan dan dilakukan pendinginan sekitar 15 menit guna mencegah perambatan ke bangunan lain. Hingga kini, kerugian material masih dalam pendataan, sementara pihak damkar menegaskan laporan ini bersifat sementara.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran,” pungkas Eko. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.