Sidang Penembakan Samarinda Memanas, Keluarga Terdakwa Ungkap Luka Lama

SAMARINDA — Sidang perkara penembakan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Samarinda kembali menyita perhatian publik. Dalam persidangan terbaru, tim penasihat hukum memutar rekaman video peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 2021, yang disebut menjadi latar belakang konflik berkepanjangan hingga berujung pada perkara saat ini.

Hanafi, orang tua salah satu terdakwa, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang menurutnya belum menghadirkan rasa keadilan secara utuh bagi keluarganya. Ia menyebut, dalam peristiwa 2021 tersebut, anaknya menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia.

“Anak kami juga korban pengeroyokan hingga tewas. Namun, menurut kami masih ada pihak yang belum diproses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Hanafi saat dikonfirmasi pada Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, luka lama keluarga kembali terbuka saat perkara penembakan ini disidangkan, sementara kasus sebelumnya dinilai belum sepenuhnya tuntas.

Kuasa hukum terdakwa, Akbar, menegaskan bahwa pemutaran video di ruang sidang bukan untuk membenarkan tindakan kliennya. Ia menyatakan langkah tersebut semata-mata untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada majelis hakim mengenai rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi perkara.

Baca Juga:  Pria 22 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Pencucian Mobil Sebulu

“Perkara ini tidak berdiri sendiri. Ada peristiwa sebelumnya yang menurut kami relevan untuk dipertimbangkan sebagai konteks. Namun, tentu proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dan majelis hakim belum mengambil putusan. Pihak keluarga terdakwa berharap aparat penegak hukum dapat meninjau kembali penanganan perkara 2021 agar seluruh rangkaian peristiwa dapat dinilai secara proporsional. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.