Pemkot Gelontorkan Rp 24 Miliar untuk Penggiat Agama

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan. Diketahui pemkot akan menggelontorkan sekitar Rp 24 miliar untuk para penggiat agama di Kota Bontang.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan bahwa kenakan insentif tersebut diperuntukkan bagi kalangan yang aktif dalam kegiatan keagamaan, seperti guru ngaji, imam masjid, marbot, hingga pengurus rumah ibadah lainnya.

Jika ditotalkan secara keseluruhan untuk jumlah pengiat agama di wilayah Bontang, sekitar 2 ribu orang. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas pembinaan keagamaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penggiat agama yang selama ini berperan penting di tengah masyarakat.

“Jadi insentifnya bakal naik jadi Rp 2 juta, yang awalnya per bulan Rp 1,1 juta kini menjadi Rp 2 juta. Jadi naik Rp 900 ribu,” ucapnya, Minggu (8/3/2026).

Pemerintah menilai para penggiat agama memiliki kontribusi yang besar, dalam membangun karakter masyarakat. Serta menjaga nilai-nilai moral dan spiritual, khususnya di lingkungan keluarga dan generasi muda.

Selain sebagai bentuk apresiasi, program ini juga menjadi upaya pemerintah dalam memperkuat kehidupan religius di Kota Bontang. Terlebih, para penggiat agama dinilai menjadi garda terdepan dalam membina masyarakat, agar tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial.

Baca Juga:  Wujudkan Work Life Harmony, Ratusan Karyawan Pupuk Kaltim Ikuti Go VIRAL N Run

“Ini nanti kirimnya langsung ke rekening si penerima, dan biasanya diberikan per tiap bulan. Maka nantinya akan dirapel per tiga bulan untuk pencairan,” tambahnya.

Pemkot Bontang berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, dan memberikan dampak positif bagi kegiatan keagamaan di seluruh wilayah kota.

Dukungan ini juga diharapkan mampu mendorong semakin banyak masyarakat, untuk aktif dalam kegiatan pembinaan keagamaan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.