Validitas Data Desa Lemah, Program Mandiri Kaltim Berisiko Meleset

SAMARINDA – Target Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mempercepat lahirnya desa mandiri menghadapi tantangan serius. Persoalan utama bukan pada program, melainkan kualitas data desa yang dinilai masih belum akurat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan masih banyak ditemukan ketidaksesuaian antara data lapangan dengan dokumen perencanaan.

“Kalau datanya tidak valid, kebijakan yang diambil juga berpotensi meleset. Ini yang harus segera dibenahi,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Pemprov Kaltim menargetkan puluhan desa berstatus maju dapat naik menjadi desa mandiri pada 2026. Namun, capaian tersebut sangat bergantung pada akurasi data yang dihimpun melalui sistem pendataan berbasis SDGs Desa.

Selain masalah validitas, keterbatasan sumber daya manusia di tingkat desa juga menjadi kendala. Masih banyak aparatur desa yang belum optimal dalam melakukan pemutakhiran data secara berkala.

Kondisi ini menyebabkan data yang tersedia kerap tertinggal dari situasi riil di lapangan, sehingga berdampak pada ketidaktepatan program pembangunan.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPMPD mendorong pembentukan relawan pendataan di desa serta memperkuat peran tenaga pendamping profesional.

Baca Juga:  Dikira Ban Karet, King Kobra 2 Meter Nongol di Kamar Warga Mugirejo

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas input dan verifikasi data agar lebih akurat dan mutakhir.

Selain itu, sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa juga dinilai krusial dalam memastikan integrasi data berjalan baik.

Tanpa data yang kuat, perencanaan anggaran dan program pembangunan berisiko tidak tepat sasaran.

Pemprov Kaltim berharap pembenahan sistem pendataan dan peningkatan kapasitas aparatur dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan desa mandiri yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (MK)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.