BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengingatkan masyarakat, agar lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengungkapkan adanya oknum yang memanfaatkan program IKD untuk melakukan penipuan dengan menyasar warga secara langsung.
Pelaku biasanya menghubungi korban melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Mereka mengaku sebagai petugas Disdukcapil maupun pihak kecamatan, lalu menawarkan bantuan aktivasi IKD.
Dalam aksinya, pelaku meminta sejumlah data penting, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), hingga informasi pribadi lainnya yang bersifat sensitif.
“Jika ada pihak yang menghubungi dan menawarkan aktivasi IKD tanpa tatap muka, itu patut dicurigai. Jangan ditanggapi,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung dengan petugas resmi. Hal ini merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan keamanan data serta mencegah penyalahgunaan identitas.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada layanan aktivasi IKD yang dilakukan secara jarak jauh atau melalui perantara. Verifikasi identitas wajib dilakukan secara tatap muka.
“Ini untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar milik yang bersangkutan, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” jelasnya.
Disdukcapil juga menilai, rendahnya kewaspadaan dalam menjaga data pribadi menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak memberikan informasi kependudukan kepada pihak yang tidak jelas identitasnya, serta memastikan setiap layanan administrasi dilakukan melalui jalur resmi.
Masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD dapat mendatangi langsung kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun memanfaatkan layanan jemput bola yang disediakan pemerintah.
“Pastikan hanya berurusan dengan petugas resmi. Jangan sampai data pribadi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




