Wali Kota Temukan Anak Putus Sekolah, Disdikbud Lakukan Asesmen dan Siapkan Opsi Pendidikan

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menindaklanjuti temuan anak putus sekolah di Kelurahan Bontang Lestari, yang sebelumnya ditemukan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat kunjungan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah diperintahkan untuk segera melakukan asesmen guna mengetahui penyebab anak tersebut tidak melanjutkan pendidikan.

“Tadi kami langsung diperintahkan melakukan asesmen. Pertama, kita ingin mengetahui kenapa anak ini belum bisa membaca. Bisa jadi ada faktor kesehatan, seperti gangguan penglihatan, atau juga pengaruh penggunaan HP,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, faktor kesehatan seperti mata silinder juga menjadi perhatian, karena dapat menghambat kemampuan membaca anak. Selain itu, penggunaan gawai secara berlebihan juga diduga berkontribusi terhadap kondisi tersebut.

Dari hasil penelusuran sementara, diketahui anak tersebut sempat berpindah tempat tinggal ke Tenggarong saat duduk di kelas 2 SD, mengikuti tantenya. Namun, tidak lama kemudian kembali ke Bontang.

“Pihak sekolah sebenarnya sudah mendatangi keluarga untuk mengajak anak ini kembali bersekolah. Namun, saat itu orang tua beralasan ingin memasukkan anak ke pesantren, meski pada akhirnya juga tidak terealisasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Bakal Dibangun Pabrik Sabun di Bontang Lestari

Abdu Safa menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, keputusan anak berhenti sekolah berasal dari orang tua. Padahal, pendidikan dasar merupakan bagian dari program wajib belajar yang harus dipenuhi.

“Kalau orang tua tetap tidak memberikan akses, tentu ke depan harus ada langkah tegas. Karena ini menyangkut wajib belajar, bahkan bisa masuk ranah perlindungan anak yang diatur undang-undang,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan berbagai opsi pendidikan kepada anak tersebut.

Disdikbud menawarkan dua jalur pendidikan, yakni kembali ke sekolah formal atau mengikuti pendidikan non-formal.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Jika anak ini mau kembali ke formal, akan kita masukkan di kelas 3 SD, menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi anak. Tidak mungkin langsung ke kelas 5 seperti teman seangkatannya,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.