DPRD Bontang Soroti Minimnya Sosialisasi Terkait Penerima BLT, Temukan Rumah Tak Layak Huni Saat Tinjauan

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti masih kurangnya sosialisasi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), khususnya terkait persyaratan administrasi yang dinilai belum dipahami oleh sebagian masyarakat.

Hal ini terungkap saat anggota dewan melakukan kunjungan lapangan, untuk memastikan kondisi penerima bantuan. Dalam peninjauan tersebut, pihaknya telah menemukan sejumlah warga yang belum mengakses bantuan, karena terkendala pembuatan Virtual Account (VA) di Bank Kaltim.

“Ini mungkin karena kurangnya sosialisasi dan kurang diarahkan. Dalam artian, peran ketua RT dan lurah sangat penting untuk menggerakkan warganya, agar bisa ke kantor Bank Kaltim. Karena salah satu syaratnya harus membuat VA,” ucap Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Rabu (1/4/2026).

Selain menyoroti adanya kendala administratif, para rombongan juga menemukan sejumlah kondisi rumah warga yang sangat memprihatinkan. Beberapa di antaranya dinilai tidak layak huni, bahkan ada yang sudah dalam kondisi rapuh.

“Kami tadi sudah turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi rumah warga penerima bantuan. Ada beberapa yang akan kami diskusikan, seperti rumah tidak layak huni. Ini tentu menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  Pengurus Sudah Dilantik, Pemkot Masih Tunggu Petunjuk Teknis Koperasi Merah Putih

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan verifikasi terkait penerimaan bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya tumpang tindih terkait penerimaan bantuan.

“Kami juga memastikan apakah mereka sudah menerima PKH. Karena tidak mungkin bantuan itu tumpang tindih. Kalau sudah menerima PKH, seharusnya tidak lagi mendapatkan BLT,” tegasnya.

Hasil temuan di lapangan ini akan dibahas lebih lanjut di internal DPRD, untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk validasi data penerima bantuan agar penyalurannya tepat sasaran.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.