Kutim Mulai Ancang-ancang Terapkan WFH, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Jalan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merujuk pada keputusan bersama tiga menteri yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bahwa penerapan WFH di daerahnya masih menunggu penyesuaian teknis. Pemkab Kutim, kata dia, akan terlebih dahulu mempelajari surat resmi yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

“Informasinya sudah ada keputusan tiga menteri. Nanti kita lihat dulu suratnya seperti apa,” ujarnya saat diwawancara awak media, Rabu (1/4/2026).

Ardiansyah menegaskan, penerapan WFH tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik dan teknis tetap diwajibkan masuk kantor guna memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kalau yang teknis itu tidak bisa WFH. Seperti rumah sakit, puskesmas, dan pelayanan perizinan. Itu harus tetap standby maksimal,” tegasnya.

Sebaliknya, ASN yang bekerja di bidang administratif akan menjadi prioritas dalam penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

Meski kebijakan WFH mulai diterapkan, Ardiansyah memastikan kepala daerah tetap akan menjalankan tugas dari kantor.

Baca Juga:  Pokir DPRD Kaltim Bisa Nol Jika Keuangan Daerah Seret

“Kalau Bupati tidak bisa WFH, tetap di kantor,” katanya.

Terkait pengawasan dan kemungkinan sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan kebijakan WFH, Pemkab Kutim masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Nanti kita lihat aturannya,” imbuhnya.

Pemkab Kutim menargetkan kebijakan ini dapat segera berjalan dalam waktu dekat, mengikuti rentang waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Ya, kemarin saja saya sendiri di kantor, aman saja,” pungkas Ardiansyah.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.