SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bersama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus Berita Acara Serah Terima (BAST) di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Sabtu (4/4/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur pascapanen melalui penyediaan lahan untuk fasilitas logistik pangan di Kutai Barat.
Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terhadap pembangunan gudang Bulog di daerah tersebut.
“Dukungan ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan bahwa hibah tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana penyimpanan dan pengelolaan hasil pertanian.
Menurutnya, kehadiran fasilitas ini akan meningkatkan efektivitas distribusi pangan, menjaga kualitas komoditas, serta memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
“Pemerintah berharap pembangunan infrastruktur logistik pangan ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Perum Bulog atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung penguatan sektor pangan di Kutai Barat.
Melalui momentum ini, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan semangat gotong royong dalam mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kutai Barat yang “Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat”.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Kaltimtara Musazdin Said, Pj Sekretaris Daerah Kamius Junaidi, Ketua TP-PKK Maria Christina Mosez Edwin, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para camat, kepala kampung, dan lurah.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S




