Konsep SR Itu Sekolah Unggulan untuk Warga Miskin

SANGATTA – Isu rencana pembangunan sekolah rakyat di Kutai Timur (Kutim) menuai beragam komentar di masyarakat. Sebagian bahkan menyamakan program ini dengan konsep pendidikan lama yang dinilai sudah ketinggalan zaman.

Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa sekolah rakyat yang dimaksud saat ini memiliki konsep berbeda. Bukan sekadar sekolah biasa, melainkan sekolah unggulan yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu.

“Banyak yang bilang, masak kembali ke zaman dulu? Ini beda. Namanya memang sekolah rakyat, tapi konsepnya sekolah unggulan,” tegas Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi.

Sekolah ini dirancang sebagai sekolah berasrama (boarding school) yang menyasar masyarakat marginal, khususnya dari wilayah pedesaan. Para siswa nantinya akan tinggal dan belajar di lingkungan yang terintegrasi.

Program ini juga secara khusus menyasar kelompok masyarakat miskin berdasarkan data desil, yakni desil 1, 2, dan 3, yang merupakan kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Terkait jadwal pembangunan, pemerintah daerah masih menunggu kepastian berupa surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Jika telah disetujui, proses pematangan lahan akan segera dilakukan.

Baca Juga:  Sebatang Kara di Perantauan, Pria Asal Pasuruan Ditemukan Meninggal di Teras Warga Mugirejo

“Kalau SK dari pusat sudah keluar, kita langsung lakukan pematangan lahan. Harapannya 2027 sudah bisa dibangun,” ujarnya.

Untuk pengelolaan, termasuk tenaga pengajar dan sistem asrama, sepenuhnya akan ditangani oleh pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah berperan dalam penyediaan lahan serta penyiapan penerima manfaat melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Dengan konsep tersebut, sekolah rakyat diharapkan menjadi solusi konkret dalam memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.

“Jadi kita ingin anak-anak dari desa punya kesempatan yang sama untuk maju,” pungkasnya.

Penulis : Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.