Anggaran Jamuan 2026 Rp10,25 Miliar, Pemprov Bantah Isu Rp25 Miliar

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran makan dan minum gubernur tahun 2026 yang disebut mencapai Rp25 miliar. Pemprov memastikan informasi tersebut tidak benar.

Berdasarkan data resmi Biro Umum Setdaprov Kaltim, anggaran belanja makanan dan minuman justru mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebesar Rp12,23 miliar, meningkat pada 2024 menjadi Rp15,89 miliar, lalu turun pada 2025 sebesar Rp11,93 miliar, dan kembali menurun pada 2026 menjadi Rp10,25 miliar.

Pemprov menegaskan, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan gubernur, tetapi juga mencakup kegiatan wakil gubernur dan sekretaris daerah, serta berbagai agenda resmi pemerintahan.

“Anggaran ini digunakan untuk menjamu tamu resmi, mulai dari pejabat negara seperti wakil presiden, menteri, DPR RI, hingga tamu daerah seperti Forkopimda, OPD, mitra kerja, dan masyarakat,” dikutip dari keterangan resmi Biro Umum Setdaprov Kaltim, Jumat (17/4/2026).

Penggunaan anggaran tersebut juga bersifat fleksibel, menyesuaikan jumlah tamu yang hadir dalam setiap kegiatan, termasuk pendamping yang turut serta.

Baca Juga:  Angela Idang Belawan Buka Forum Penyusunan RKPD 2027

Selain itu, fasilitas jamuan juga kerap dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan organisasi masyarakat, LSM, hingga mitra pemerintah daerah yang mengajukan permohonan resmi.

Terkait isu penggunaan Harum Resort—rumah pribadi gubernur—sebagai lokasi jamuan, Pemprov Kaltim menyebut langkah tersebut justru bagian dari efisiensi anggaran. Penggunaan tempat tersebut tidak dikenakan biaya operasional, sehingga dinilai lebih hemat dibandingkan penyelenggaraan di hotel yang memerlukan biaya per orang serta pajak tambahan.

Dengan klarifikasi ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat tidak terpengaruh informasi yang tidak akurat serta memahami bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.