Hari Ini 145 ASN Bontang Dirotasi, Kinerja dan Pelayanan Publik Diharap Lebih Optimal

BONTANG — Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni kembali melakukan rotasi jabatan terhadap 145 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Kegiatan mutasi ini digelar, Selasa (21/4/2026), di Auditorium Tiga Dimensi.

Saat kegiatan berlangsung, Neni menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, guna meningkatkan kinerja pegawai serta kualitas pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari total 145 pejabat yang dimutasi, terdiri dari 9 pejabat fungsional, 52 pejabat administrator (eselon III), serta 84 pejabat pengawas (eselon IV).

Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, mutasi juga diharapkan mampu mendorong para ASN, agar bisa bekerja lebih profesional sesuai dengan kompetensi dan tanggung jawabnya.

“Selamat untuk pejabat yang baru saja dilantik, saya mempercayai saudara-saudara semua, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing,” ucapnya.

Selain itu, penempatan pejabat menjadi strategi penting dalam meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah. Sehingga, setiap OPD diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  BNNK Bontang Kembali Gelar Tes Urine Dadakan di 4 OPD

“Mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kinerja ASN, agar lebih optimal dalam melayani masyarakat,” paparnya.

Neni juga mengingatkan, bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sekedar posisi administratif saja, melainkan suatu amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan bukan sekadar posisi, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Pemkot Bontang berharap roda organisasi dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.