Komisi A Dorong Penguatan Pengawasan dan Program di PT Badak NGL

BONTANG – Hasil pertemuan antara Komisi A DPRD Kota Bontang dengan manajemen PT Badak LNG menghasilkan sejumlah poin penting, terutama terkait penguatan pengawasan dan peningkatan program perusahaan.

Vice President Business Support Badak LNG, Ravito Karismael, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memberikan banyak masukan konstruktif bagi perusahaan. Salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah, yang diharapkan dapat berjalan selaras dengan kebijakan perusahaan.

“Dari pertemuan ini, ada banyak hal yang kami ambil. Pertama terkait program pemerintah, kemudian pelaksanaan tugas pengawasan oleh DPRD untuk memastikan operasional perusahaan, khususnya di bidang ketenagakerjaan, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Selain itu, dalam diskusi yang berlangsung, pihak perusahaan juga menerima berbagai masukan guna meningkatkan kualitas program-program yang telah berjalan. Perbaikan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak lebih luas, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga masyarakat sekitar.

“Banyak masukan yang kami terima untuk meningkatkan program yang sudah ada, agar menjadi lebih baik, dan tentunya sejalan dengan program pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga:  Diduga Ingin Sasar Tempat Lain Sebelum ke Toko Emas Bahagia

Lebih lanjut, Ravito juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pekerjaan dan nilai-nilai spiritual. Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, perusahaan diingatkan kembali, agar tidak hanya fokus pada kinerja saja, tetapi juga memperhatikan aspek kerohanian dalam bekerja.

“Kami diingatkan juga bahwa dalam bekerja tidak hanya fokus pada pekerjaan semata, tetapi juga harus ada nilai ibadah di dalamnya. Sehingga apa yang kami lakukan tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan, tetapi juga bagi lingkungan sekitar,” bebernya.

Pihak PT Badak NGL masih mengupayakan untuk bisa menerapkan beberapa poin tersebut, dalam kunjungan kerja bersama dengan Komisi A DPRD Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.