Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Kembang Janggut Jadi Perhatian Publik

TENGGARONG – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menjadi perhatian di Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, kasus tersebut mencuat di Kecamatan Kembang Janggut dengan terduga pelaku seorang pengajar ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

Informasi dugaan kasus tersebut beredar luas di media sosial dan menyebut jumlah korban lebih dari satu anak. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan baru menerima satu laporan resmi.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan korban lainnya.

“Yang baru melapor itu satu ke Polsek. Informasi yang berkembang di media sosial memang menyebut ada beberapa korban lain, dan itu masih kami dalami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Menurut Dedy, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2025. Namun laporan resmi baru diterima polisi pada 22 April 2026.

Saat ini, aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi lain untuk memastikan fakta sebenarnya dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Karaoke Happy Puppy Samarinda Tampil Fresh, Fasilitas Makin Lengkap

“Anggota kami juga melakukan pendekatan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban lain,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap anak dilakukan dengan metode khusus dan wajib didampingi orang tua maupun keluarga guna menjaga kondisi psikologis korban.

Sementara itu, aktivitas belajar mengaji di lokasi tersebut untuk sementara dihentikan sampai proses penyelidikan selesai dilakukan.

“Untuk sementara kegiatan di tempat itu dihentikan dulu,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Iptu Maharoni, menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi juga masih mencari keberadaan terduga pelaku yang disebut sudah tidak berada di lokasi.

“Orangnya sudah tidak di sini. Kami masih melakukan pencarian sambil melanjutkan pemeriksaan saksi dan korban,” ujarnya.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan perlindungan terhadap anak serta menjaga kerahasiaan identitas korban.

“Penyelidikan terus berjalan dan kami berharap seluruh proses bisa segera terang,” tutup Maharoni. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.