BONTANG – Polres Bontang kembali menggelar patroli gabungan yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat kerumunan dan keramaian di wilayah Kota Bontang untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, Sabtu (16/7/2022) malam.
Operasi yustisi ini dipimpin Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto, SIK, Kabag Ops Kompol Komank Adi Andika, SIK, SE, Kasat Intel AKP Sumardi, Kasat Lantas, AKP Edy Haruna, Kasat Binmas AKP Jimun, Kasat Polairud Iptu Edi Mujianto, Kasi Propam AKP Sujarwanto, dan Danramil 01 Loktuan Kapten Inf Niko Katani.
Personel yang dilibatkan dalam operasi justisi gabungan ini terdiri dari personel Polres Bontang sebanyak 40 orang, Kodim 0908 Bontang sebanyak 7 personel, dan Satpol PP Kota Bontang sebanyak 15 personel.
Kegiatan diawali apel persiapan yang digelar di lapangan Polres Bontang dipimpin Kabag Ops Polres Bontang Kompol Komank Adi Andika, SIK, SE. Apel diikuti seluruh personel gabungan yang dilibatkan dalam operasi.
Selesai melaksanakan apel, tim gabungan melaksanakan patroli yustisi dengan menyasar sejumlah tempat yang sering menjadi lokasi kerumunan dan tempat-tempat keramaian masyarakat pada malam hari. Antara lain Cafe De’ Pujasera Jalan Imam Bonjol, Pujasera The Gading Jalan A Yani, Pujasera Berbas Pantai Jalan Sultan Hasanuddin , Kedai Borneo Jalan Sultan Hasanuddin, halaman Auditorium 3 Dimensi Jalan Awang Long, Angkringan Trotoar Jalan Kapten Piere Tendean, Cafe Litter Jalan Ir Juanda, dan halaman parkir Pasar Telihan Kelurahan Gn Telihan Kecamatan Bontang Barat.
Dalam patroli yustisi prokes, Kapolres Bontang bersama tim gabungan memberikan himbauan terhadap pemilik kafe dan pengunjung agar mematuhi prokes dengan cara mematuhi 5M. Petugas juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolres AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan kegiatan patroli gabungan yustisi pendisiplinan prokes pada malam itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan prokes guna mencegah dan pengendalian Covid-19.
”Operasi yustisi malam ini kita fokuskan di tempat publik dan fasilitas umum seperti kafe dan pusat-pusat kegiatan masyarakat yang ada di seputaran Kota Bontang,” kata AKBP Yusep Dwi Prastiya.
Kapolres juga menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa di Kota Bontang dalam 3 hari angka kenaikan Covid 19 telah terdeteksi sebanyak 19 orang, sehingga masyarakat diminta selalu mematuhi prokes Covid -19.
”Kami menghimbau kepada masayarakat dan pengelola kafe untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan handsanitizer dan cuci tangan serta menerapkan jaga jarak terhadap para pengunjung kafe,” ujarnya.
Kapolres juga menambahkan pihaknya akan terus melaksanakan patroli yustisi pendisiplinan prokes dengan melibatkan unsur TNI dan Satpol PP serta stakeholder untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19. (hms)