Anggota DPRD Bontang Soroti Disiplin ASN, Ingatkan Absensi Harus Sesuai Lokasi Kantor

BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar mematuhi aturan kehadiran dan tidak menyalahgunakan sistem absensi berbasis lokasi.

Ia menegaskan setiap pegawai wajib melakukan presensi sesuai titik lokasi kantor tempat bekerja. Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.

Ubayya menilai tindakan memanipulasi lokasi absensi, merupakan perilaku yang tidak sejalan dengan aturan serta dapat mencoreng integritas aparatur pemerintah. Karena itu, ASN diminta menjalankan kewajiban hadir dan pulang kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pergi dan pulang kerja harus sesuai titik lokasi kantor. Jangan sampai ada yang memanfaatkan sistem absensi dengan memanipulasi lokasi,” katanya, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap sistem absensi pegawai, agar pelaksanaannya berjalan transparan dan efektif di seluruh organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga dan tidak ada celah penyalahgunaan sistem.

“Jangan berbuat aneh-aneh lah ya, nanti kalau ada sanksinya yang rugi juga diri sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Komisi III Desak Pemkot (Lagi) Segera Realisasikan Pemakaman Muslim Bontang Barat

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang diharapkan dapat menjadi teladan dalam penerapan disiplin kerja, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.